PROFIL PPID
Tugas dan Fungsi PPID
Rincian kewenangan, tugas pokok, dan tanggung jawab PPID.
Tugas PPID meliputi: mengoordinasikan pengumpulan seluruh informasi publik dari setiap unit kerja, menguji konsekuensi informasi yang dikecualikan, memelihara dan mendokumentasikan arsip informasi, serta melayani permohonan dan keberatan informasi publik.
Terakhir Diperbarui: 14 Agustus 2026
Menu Informasi Lainnya
Butuh Informasi Publik?
Ajukan permohonan informasi resmi kepada PPID RSUD Pademangan melalui formulir daring.
Buat Permohonan