Kembali ke Website Utama RSUD Pademangan
RSUD Pademangan Jakarta • Layanan: Sen - Jum 08:00 - 16:00 WIB
PROFIL PPID

Tugas dan Fungsi PPID

Rincian kewenangan, tugas pokok, dan tanggung jawab PPID.

Tugas PPID meliputi: mengoordinasikan pengumpulan seluruh informasi publik dari setiap unit kerja, menguji konsekuensi informasi yang dikecualikan, memelihara dan mendokumentasikan arsip informasi, serta melayani permohonan dan keberatan informasi publik.


Terakhir Diperbarui: 14 Agustus 2026