STANDAR LAYANAN
Prosedur Pengelolaan Keberatan Informasi Publik
Tata cara pengajuan keberatan kepada Atasan PPID apabila pemohon merasa tidak puas.
Pemohon berhak mengajukan keberatan kepada Atasan PPID apabila: permohonan ditolak tanpa alasan sah, informasi tidak disediakan, permintaan tidak ditanggapi, atau pengenaan biaya tidak wajar. Tanggapan atas keberatan diberikan paling lambat 30 hari kerja.
Terakhir Diperbarui: 14 Agustus 2026
Menu Informasi Lainnya
Butuh Informasi Publik?
Ajukan permohonan informasi resmi kepada PPID RSUD Pademangan melalui formulir daring.
Buat Permohonan